Anggaran tersebut tegas Fauzi, disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas riil daerah. Setiap alokasi anggaran perangkat daerah ditetapkan berdasarkan target kinerja pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan antar-OPD.
"Alokasi anggaran tetap mengacu kepada riil yang di butuhkan, bukan semata pemerataan di setiap OPD," tegasnya.
Dengan begitu setiap alokasi anggaran digunakan secara tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan dan manfaatnya kepada masyarakat.
Bupati menerangkan, anggaran 2026, Pemkab Sumenep memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,03 triliun. Dari jumlah itu, dan menargetkan PAD mencapai Rp334,3 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp1,68 triliun.
"Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,21 triliun yang meliputi belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer," terangnya