- Ps. Kanit Reskrim Polsek Tlanakan Aipda Supianto beserta 3 orang personel Polsek Tlanakan, diberikan penghargaan karena mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu dengan barang bukti sebanyak  1,95 gr.

- Kapolsek Pamekasan AKP Muh. Syaiful Bahri Maulana beserta 6 orang personel Polsek Pamekasan diberikan penghargaan karena mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu dengan barang bukti sebanyak  7,18 gr.

- Kapolsek Larangan Iptu Suyanto beserta 4 orang personel Polsek larangan, diberikan penghargaan karena mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu dengan barang bukti sebanyak  1,83 gr.