“Kami akan terus melakukan patroli rutin serta menindak tegas setiap tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan,” tegas Kapolres Sumenep.
Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui Hotline Polisi 110 yang aktif selama 24 jam untuk memberikan respon cepat terhadap keluhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya