MERANGIN, Transatu.id — Viralnya pemberitaan Lurah Pasar Rantau Panjang berapa hari terakhir, membuat Camat Tabir Samsul Zaini angkat bicara.
Pasalnya, Selamat ini lurah pasar rantau panjang melakukan penarikan kios depan kantor lurah.
Hal membuat Camat Tabir Samsul Zaini secepatnya memanggil lurah Mawarna untuk meminta kralifikasi apa yang terjadi.
Apalagi sudah masuk ke pemerintah kabupaten Merangin, camat pun Senen meminta camat harus menjelaskan nanti persoalan ini.
“Jumat kan hari libur, makankita jadwalkan Senen dipanggilzKarena ini adalah menyangkut pemerintah lura pasar rantau panjang kita panggil secara resmi nantinya,” tegas camat Tabir.
Sedangkan sebelumnya Dinas koperindag Kabupaten Merangin menyatakan pembangunan Kios ditanah Pemerintah Daerah untuk keuntungan pribadi itu Sudahh Menyalahi Aturan.
Hal disampaikan sekretaris dinas Koperindag Amir tamsil Kepada Transatu saat dikonfirmasi melalui via Ponsel Senin (1/9/2025).
Terungkap Praktek merugikan daerah itu berawal saat buk Lurah Pasar Rantau Panjang Mawarwan Menemui dirinya dikantor sebelum Naik Haji.
Lurah ingin meluruskan Pasar Rantau Panjang, sekdin pun mengatakan mengapa dibangun kalau buk lurah tidak tau persoalan tanah, kalau ibu mengurus tanya ke aset pemerintah daerah.
“Saya bilang bangun awal sudah salah, Gapo ibu bangun kalau ibu dak tau soal tanah, lurah sampaikan waktu itu ada pengola pasar, Kalau ada pengolah pasar buat pengurus pasar, dan Saya bilang buat kerja sama biak aset itu terdaftar,”ungkap Sekdis koperindag Amir tamsil.
Kini sudah jelas yang buk lurah salah dari awal seolah dia punya duit ini salah banyak,
Sebelum naik datang nemui minta diluruskan tapi gak bisa buk ini harus itu mundur.
“Tahun berapa ibuk bangun berakti itu berurusan dengan aset apa dapat apa tidak, kalau ibu bangun balikkan modal buk lurah, berapa kerugian lurah,”jelas Amir.
Amir juga menyarankan kalau dirubuh kios tidak mungkin, harus kembali kepemerintahan.







