Namun, meski telah memeriksa enam ruangan dalam rumah tersebut, pihak BNNP Jatim tidak menemukan narkoba. Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan sindikat narkoba. Di antara barang yang ditemukan adalah satu katana, celurit, uang tunai Rp1,2 juta, 21 gelang emas, sertifikat permata, serta dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.
Kombes Pol Rachmat Kurniawan, Penyidik Madya BNNP Jatim, menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan akan dianalisis untuk mencari keterkaitan lebih lanjut dengan DPO MD serta jaringan narkoba yang lebih besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya