Namun hal itu perlu peningkatan lagi sehingga pemerataan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep semakin meningkat hal itu diperlukan kerja keras semua komponen perangkat darah bekerja keras dalam menjalankan semua program.

"Kita harus menjalankan program yang telah disepakati sesuai dengan visi dan misi yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi 2021 setelah wabah Covid-19 di angka 3,1 persen menjadi 5,02 persen pada 2022, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) saat ini di angka 68,87 persen dari sebelumnya 68,07 persen.

"Kami rtdak akan berhenti dengan angka yang telah kami raih, akan tetapi kami terus berbenah untuk lebih meningkat lagi, karena hal itu merupakan cita cita kami dan semua perangkat daerah untuk berkomitmen mensejahterakan masyarakat," paparnya

Dengan begitu, landasan gotong royong dan bersama sama meningkatkan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.