Laily menegaskan, roko ilegal ini bukan hanya tanggung jawab Satpol PP dan tim, akantetapi tanggung jawab bersama baik APH, pemerintah daerah, pelaku industri bahkan masyarakat itu sendiri.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat paham tentang rokok ilegal. "Dengan edukasi ini kami berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal," pungkasnya.