Selain itu, kata Dayat sapaan akrabnya, pihaknya akan membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bekerja sama dengan desa desa. "Kami akan bekerja sama dengan desa dengan membuka layanan Samsat Bunda," jelasnya.

"Kami bekerja sama desa terkait pelayanan Samsat Bunda seperti di Desa Talang, desa Banasare, desa Bilepora Rebbe," paparnya.

Sehingga, layanan itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, yang endingnya bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

"Dengan membuka layanan ini, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan melalui pajak kendaraan, dengan harapan, berimbas pula meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur," terangnya.

Lanjut Dayat, pajak merupakan sumbangan wajib bagi masyarakat yang sifatnya wajib dipaksakan, dan dipergunakan untuk penyelenggaraan Negara. "Pajak dapat dipergunakan untuk semakmur makmurnya masyarakat.