“Tujuan dari perubahan lebar lintasan ini adalah untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik, sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian,” ungkap AKP Alimuddin Nasution.,S.H.,M.H saat dikonfirmasi di Polres Sumenep, Senin (07/8/2023).

Kasatlantas menambahkan, perubahan lintasan ujian praktik SIM ini merupakan langkah proaktif dari Polres Sumenep untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian.

Dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf 'S', diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian.

Selain itu, lanjut AKP Alimuddin, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman.

“Dengan adanya perubahan ini, diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” ungkapnya.