"Kami akan melakukan kontrol secara berjenjang di masing masing OPD dan kalau sekiranya masyarakat menemukan hal itu segera melaporkan kepada kami," tegasnya.
Regulasi, apabila ada PNS yang berkecimpung dalam.politik praktis harus mundur. "Setelah penetapan di KPU maka PNS tersebut harus mundur," pungkasnya