Ketua Mappilu PWI Pamekasan Imam S Arizal menerangkan Mappilu bertugas untuk menjalankan kerja jurnalistik dengan menjungjung tinggi kode etik jurnalistik.

"Kami juga ingin memastikan Pilkada tidak hanya sukses, namun juga berkualitas, melalui pemberitaan yang tidak condong kepada Paslon manapun," ungkapnya.

Dengan seabrek tugas tersebut, tuturnya, tidak mungkin bisa ditunaikan dengan baik tanpa peran pihak lain, salah satunya penyelenggara Pilkada.

"Kami berharap para jurnalis sebagai pilar demokrasi agar tidak dihalang-halangi dalam meliput tahapan Pilkada, sebab dilindungi oleh undang-undang," ucapnya.

Alumni Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep itu menilai tindakan itu kontra produktif serta diharap tidak terulang kembali pada Pilkada 2024. "Semoga sinergi ini menjadi jembatan untuk memperkuat kemitraan wartawan dan KPU ke depan," ujarnya.