"Aset tenda itu milik Disperindag, kalau masih mau digunakan untuk pedagang di pasar, ya terserah Disperindag, tapi jika tidak dibutuhkan lagi bisa dijual atau lelang saja,"ungkapnya kepada media transatu.id, sabtu, 17 Agustus 2024.
Atas aset negara yang dibiarkan begitu saja, pihaknya meminta Disperindag Pamekasan untuk segera mengamankan aset-aset berharga tersebut.
"Jika sudah tidak digunakan begitu, lebih baik diamankan takut hilang,"pungkasnya.
Terpisah, Kabid Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi menyampikan bahwa pihaknya belum bisa memindahkan sejumlah aset negara berupa tenda, sanitasi dan barang milik negara lainnya di lapangan Kowel.
"Sebab itu butuh anggaran. Kami masih mengajukan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sekitar September hingga Oktober 2024 mendatang,”tutupnya.