"Poliklinik jiwa RSUD dr Moh Anwar Sumenep menerima pasien jiwa melalui Universal Health Coverage (UHC) dengan menyertakan KTP, yang tercatat di Disdukcapil sebagai warga kabupaten Sumenep," tuturnya
Foto: Dokumentasi Transtu.id
"Poliklinik jiwa RSUD dr Moh Anwar Sumenep menerima pasien jiwa melalui Universal Health Coverage (UHC) dengan menyertakan KTP, yang tercatat di Disdukcapil sebagai warga kabupaten Sumenep," tuturnya