“Selain itu katagori ketiga dipruntukkan bagi masyarakat, yakni individu maupun kelompok yang berdomisili di Kabupaten Sumenep, seperti pelajar, mahasiswa, kelompok masyarakat dan lembaga pendidikan,” terangnya.
Pihaknya menyediakan penghargaan dan hadiah bagi para pemenang termasuk uang pembinaan untuk juara pertama Rp10.000.000,-, juara kedua Rp7.500.000,- dan juara ketiga sebesar Rp5.000.000,-.
Baca Juga:Kadinsos P3A Sumenep Apresiasi Terhadap Hadariah yang Dapat Penghargaan OASE dari Pemerintah
“Para pemenang anugerah inovasi 2024 diikutkan pada ajang lomba inovasi dan teknologi tingkat Provinsi Jawa Timur,” tandasnya.