“Seluruh pimpinan perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), semakin termotivasi untuk giat bekerja membangun Kabupaten Sumenep,” ucapnya.
Penghargaan Opini WTP LKPD 2023 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Yang jelas, penghargaan tidak sekedar sebuah prestasi semata, namun sejatinya adalah kewajiban bagi seluruh aparatur pemerintah daerah, untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” jelasnya.
Bupati menyatakan, saran dan rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah.