Disamping itu, saat dikonfirmasi Rosidi, Ketua PPS Desa Palengaan Daja, mengatakan bahwa pemangkasan anggaran tersebut dialokasikan untuk penggandaan, serta antar jemput logistik.

"Benar mas, tapi itu sesuai kesepakat bersama Ketua KPPS, anggaran itu juga untuk antar jemput logistik mas, selain itu kan ada pajaknya mas, jadi dipotong pajak 25%" jelasnya.

Menurut Rosidi, pihaknya siap mempertanggungjawabkan hal tersebut ke KPU, jika dibutuhkan.

"Kami siap bertanggungjawab mas, jika dipanggil KPU," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Pamekasan Fathorrahman menjelaskan bahwa anggaran tersebut harusnya diterima utuh oleh KPPS. Tetapi jika KPPS tidak sanggup dalam penggandaan dokumen, bisa disatukan dengan PPS menggunakan anggaran tersebut.