Berangkat Dari PPP, Halili Yasin Hattrick Jabat Ketua DPRD Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PPP, Halili Yasin menjabat sebagai ketua DPRD Pamekasan, Senin (19/08/2024).

Politisi PPP, Halili Yasin menjabat sebagai ketua DPRD Pamekasan, Senin (19/08/2024).

“Pada periode kedua, saya kembali ditunjuk oleh partai untuk menjadi ketua DPRD definitif selama lima tahun, dengan perolehan suara 9 ribu, nomor dua terbanyak se-Pamekasan saat itu,” bebernya.

Selama menjabat Ketua DPRD Pamekasan, Halili mengaku tidak pernah mengalami situasi buntu atau gejolak di DPRD sebab komunikasi tetap terjalin dengan baik.

Baca Juga :  Awal Tahun 2025, PA Sumenep Terima Pengajuan Cerai Sebanyak 669

“Pada 2019, saya kembali maju, dan masih diberikan amanah oleh rakyat untuk menjabat anggota dewan meski perolehan suara tidak terlalu signifikan sebab pada saat itu juga menjabat Ketua DPC PPP, mengurus persiapan para Caleg,” jelasnya.

Di periode 2019-2024, Halili menjadi anggota dewan biasa berdasarkan kebijakan partai. Namun akhirnya kembali menjabat Ketua DPRD Pamekasan pertengahan masa jabatan atau pada 2022.

“Saya dari awal menjabat berkomitmen untuk tidak melanggar aturan yang sudah diputuskan bersama, sebab hal itu berpotensi melanggar aturan lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelontorkan Dana Rp 60 Juta Untuk Lomba Karapan Sapi Piala Bupati

Demikian juga soal anggaran, Halili kerap kali mengimbau agar para anggotanya tidak bermain-main.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page