“Pihak Kejaksaan memberikan pemahaman kepada para nasabah bentuk-bentuk penipuan yang sering terjadi, sehingga mereka dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban,” kata dia
BRI Cabang Bangkalan berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, nasabah dapat lebih mengenali modus-modus penipuan, mengidentifikasinya sejak dini, dan pada akhirnya mampu melindungi diri dari potensi kejahatan tersebut.
“Kegiatan ini menjadi langkah preventif yang penting dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan terhindar dari ancaman penipuan berbasis simbol negara yang semakin canggih,” pungkasnya.(red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT