“Jika ingin memberantas peredaran rokok ilegal dengan merek Jimbun, tidak cukup hanya dengan mendatangi toko-toko kecil, tetapi harus menelusuri sumber produksinya,” katanya pada media ini, Kamis 13 Februari 2025.
Abdus mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berkas pelaporan terkait dugaan keberadaan pabrikan rokok bodong di wilayah Pamekasan.
“Kita sudah mengantongi bukti bahwa peredaran rokok dengan merk Jimbun ini ilegal,“ tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







