“Maka dari itu meminta dan menekan pemerintah untuk meninjau ulang RUU kesehatan khususnya pasal 154 dan pasal 156, karena berpotensi merugikan banyak pihak khususnya para petani tembakau,” Urainya.
Dalam acara berlangsung dihadiri Menko Polhukam Mahfud Md dan ulama serta tokoh Madura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu juga dihadiri pengurus BASSRA diantaranya koordinator Sumenep (KH. Dr. Ahmad Fauzi Tijani, KH. Muhammad Sholahuddin A. Warits), Koordinator wilayah Pamekasan (KH. Mudassir Badruddin, KH. A. Ali Rahbini).
Selanjutnya dihadiri Koordinator Sampang (KH. Mahrusy Abdul Malik, KH. Syafiudin Wahid) Koordinator wilayah Bangkalan (KH. Makki Nasir, KH. Imam Buchori Cholil), Koordinator pusat (RKH. Muhammad Rofii Baidowi), Sekjen (KH. Mohammad Syafik Rofii Baidowi).