MERANGIN, Transatu.id — Pemerintah Baru saja usai melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima berapa Bulan lalu, kini Pemerintah Kabupaten Merangin harus kerja extra dalam mengatur hidup hajad orang banyak.
Betapa tidak, ingat nasip Pedagang Kaki Lima Ujung Tanjung Pasar bawah sampai terjadinya kebakaran berapa tahun lalu, kini mereka meminta keadilan kepada pemerintah Merangin.
Karena salama ini hidup mereka terkatung-katung tak tau arah, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bangko itu mengadu ke DPRD Merangin, Senin (2/6/2025) pagi langsung direspon.
Bahkan DPRD pun akan memanggil Sekda Fajarman, untuk meminta penjelasan itu, rapat itu langsung dikomandoi Wakil Ketua I DPRD Herman Effendi dan anggota lainnya.
Tampak juga dihadiri perwakilan OPD terkait, DKUKMPP Merangin serta Dinas PU Merangin.
Ketua Komisi II, Muhammad Yani hadir langsung dalam RDP terkait PKL Eks Ujung Tanjung pimpinan Darul Khotni.
Namun dalam RDP, dewan memutuskan untuk menunda rapat, untuk menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Fajarman.
“Jadi kesepakatan kita, untuk menjadwalkan kembali rapat bersama PKL Merangin bersama Dinas PU, Koperindag dan juga Sekda. Nanti kita jadwalkan ulang, sekwan nanti memberikan kabar,” bilang Herman Effendi menutup rapat.
Tampak hadir anggota DPRD Merangin seperti Toni Irwan Jaya, Mulyadi, Safrion dan lainnya.
Usai pertemuan, Darul Khotni mengatakan bahwa pihaknya sepakat untuk menunda, lantaran pihak terkait hanya keterwakilan.
“Kalau hanya perwakilan, siapa yang bertanggung jawab atas rapat tersebut? Dan hal itu pernah terjadi dalam rapat di DPRD,” katanya.
Saat itu, rapat yang dipimpin Sukadi kala itu tidak membuahkan hasil lantaran tidak ada pertanggungjawaban.
“Maka dari itulah, kami minta dijadwalkan kembali,” katanya.
Menurut informasi, Sekda Merangin, Fajarman tak hadir lantaran kegiatan di Desa Kroya, Pamenang yang juga dihadiri Bupati.
PKL berharap, ada kejelasan dari relokasi mereka yang sebelumnya menjadi korban kebakaran di Ujung Tanjung.
“Gambar itu, hanya tinggal sekda yang belum menandatangani. Kami minta SPK ke Koperindag, Dinas koperindag bilang sudah dinaikkan. Dan gambar itu merupakan usulan dari Koperindag saat rapat di DPRD dulu yang diketuai oleh Sukadi,” bilangnya.
Gambar itu kemudian dibawa ke Dinas PUPR dan telah diteken Zulhifni yang memimpin OPD tersebut.
Namun sayangnya, gambar tersebut hingga kini belum diteken sekda hingga membuat nasib PKL terkatung-katung bertahun-tahun.
Parahnya, PKL Eks Ujung Tanjung kini berhadapan pula dengan kehadiran PKL lain saat penertiban PKL di beberapa titik baru-baru ini.
Reporter : Kholil King
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT