Langkah ini juga mendapat dukungan dari para tokoh pesantren di Bangkalan. KH. Mohammad Nasih Aschal, Pengasuh Pondok Pesantren Syaichona Moh. Cholil Bangkalan, menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk pengakuan terhadap identitas religius Kabupaten Bangkalan dan dapat menciptakan suasana damai dalam kehidupan sosial.