Bangkalan Menjadi Kota Dzikir dan Sholawat: Bupati Lukman Hakim Luncurkan Surat Edaran Baru

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat menandatangani Surat Edaran.(Dok: Istimewa)

Keterangan: Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat menandatangani Surat Edaran.(Dok: Istimewa)

Kebijakan ini mewajibkan seluruh kegiatan resmi di lingkungan Pemkab Bangkalan diawali dengan bacaan basmalah dan sholawat serta ditutup dengan doa.

Untuk ASN non-Muslim, diberikan kebebasan menyesuaikan dengan keyakinan masing-masing.
KH. Makki menilai edaran ini sebagai langkah nyata menanamkan nilai keislaman dalam tatanan birokrasi.

Baca Juga :  HIPMI Pamekasan Kunjungi PT Bawang Mas, Bahas Potensi Komoditas Pertanian di Madura

Ia menekankan bahwa dzikir dan sholawat bukan sekadar amalan lisan, tetapi juga merupakan refleksi dari perilaku birokrasi yang selalu mengingat Allah dalam setiap tindakan dan kebijakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah kami sangat senang. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah. Dalam naskah akademik perda ini, kami sudah menekankan pentingnya dzikir bukan hanya sebagai ucapan lisan, tapi juga perilaku birokrasi. Dan kini mulai terwujud,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep Santuni Anak Yatim

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal
Bupati Sumenep : ASN Harus Mampu Kuasai Teknologi 

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:10 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:40 WIB

LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page