Data pribadi nasabah bank dan lembaga keuangan lainnya sangat berharga bagi para pelaku kejahatan. OPDA diperlukan untuk memastikan bahwa lembaga keuangan memiliki sistem keamanan yang kuat dan mematuhi standar perlindungan data yang ketat.
“Kejahatan siber terus berkembang dengan metode yang semakin canggih. Para pelaku tidak hanya mengincar data pribadi untuk keuntungan finansial, tetapi juga untuk tujuan politik dan ideologis. OPDA akan memberikan kepastian hukum bagi individu dan organisasi terkait perlindungan data pribadi. Dengan adanya lembaga yang berwenang, proses penegakan hukum akan lebih jelas dan efektif,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menguraikan, saat ini sejumlah negara telah memiliki lembaga perlindungan data pribadi yang kuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semisal, negara-negara Uni Eropa, Amerika Serikat ataupun Singapura. Indonesia perlu mengikuti langkah tersebut untuk melindungi hak-hak digital warganya. Sekaligus mempermudah kerja sama internasional dalam penegakan hukum dan pertukaran informasi terkait kejahatan siber.
“Pembentukan OPDA yang efektif akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan pelaku usaha dalam mengelola data pribadi. Selain itu, hal ini juga akan memperkuat daya saing Indonesia di kancah global, terutama dalam menarik investasi asing yang membutuhkan jaminan keamanan data,” pungkas Bamsoet. (*)