“Dengan terjadinya pernikahan dini, akan menimbulkan beberapa problem, bukan hanya mengenai Stunting, akan tetapi akan berakibat pula kepada kesenjangan atau kemiskinan dikarenakan pihaknya belum punya pekerjaan atau penghasilan,” jelasnya.
Sehingga, diperlukan adanya kerjasama dengan semua pihak mulai dari pihak desa dan pihak pengadilan Agama setempat untuk inten memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Melalui program Sadel Cepak ini kecamatan atau desa bisa menekan atau tidak ada sama sekali peristiwa pernikahan anak di bawah umur,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) P2KB Sumenep Agus Mulyono. MCH menyampaikan,. Kabupaten Sumenep telah berhasil menurunkan Prevalensi Stunting sebesar 7,4 persen dalam kurun waktu 2 tahun.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya