“Kami sebagai warga sekaligus aktivis lingkungan terdampak dari sengketa dan pengrusakan hutan mangrove di Desa Ambat merasa keberatan dengan pengukuran ini,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 03 Oktober 2024.
Atas kejadian tersebut, pihaknya langsung mengkonfirmasi kepada penyidik, dia menjelaskan bahwa kegiatan pengukuran tersebut dalihnya untuk pengembalian batas lahan untuk kepentingan penyidikan bukan tambahan dokumen kepemilikan lahan tersebut.
“Kami tidak semerta-merta langsung percaya, mari kita kawal bersama , kalau dikemudian hari hasil pengukuran disalah gunakan untuk kepentingan diluar penyidikan, berarti akan banyak oknum yang terseret dan harus dipertanggung jawabkan secara hukum,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya