“Sampai hari ini, kejaksaan belum memberikan kepastian hukum kasus mobil sigap dan kasus lainnya itu, kalau berlanjut proses hukumnya segera tetapkan tersangka, jika sudah diberhentikan tunjukkan SP3 kasus tersebut,” kata Jendral Lapangan I, Vina Afkarina dalam orasinya.
Indikator ketidakjelasan pengusutan laporan dugaan tindak pidana korupsi, lanjut aktivis perempuan, utamanya kasus mobil sigap dengan anggara sebesar 6 miliar darı tiga item proyek yang dilelang pada tahun 2020, kemudian ditemukan dugaan korupsinya dan dilaporkan pada tahun 2021.
“justru sampai saat ini tidak ada satupun pihak-pihak dalam skandal dugaan korupsi mobil sigap diproses hukum sampai tuntas. Selain itu, otak intelektual kasus tersebut harus diperiksa juga,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT