“Hari ini, kami hanya datang untuk menyampaikan tuntutan, tapi minggu depan akan aksi lagi untuk menagih hasil tuntutan itu, kemudian soal bukti-bukti akan diserahkan ke Polres Pamekasan sebagai bukti pendukung atas laporan yang ada,”tutupnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto meminta bukti atas kasus pasar Kolpajung yang disampaikan.
“Silahkan tunjukkan bukti-buktinya, kemudian akan ditindak tegas sesuai perda yang ada,”pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT