IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Aksi Damai “Ngawi In Solidarity” Berjalan Kondusif, Disambut Positif Pemkab dan DPRD

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi ini merupakan wujud dari hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menjamin setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara lisan maupun tertulis di ruang publik secara bertanggung jawab.

Baca Juga :  Janjikan Proyek, Mantan PJ Bupati Merangin Dipolisikan

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, pemerintah juga menekankan bahwa aksi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang merusak fasilitas umum atau anarkis. Tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam:

Baca Juga :  F-BPM : "Kabid SMP Mansur" Diduga Telan Fee Proyek

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 170 tentang perusakan dan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang.

KUHP Pasal 406, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum merusak barang milik orang lain dapat dipidana.

Dengan dasar hukum tersebut, aksi damai di Kabupaten Ngawi menjadi contoh bagaimana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi tanpa menimbulkan kericuhan maupun pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Puncak Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-754 Bakal Terlaksana di Kota Tua, Kecamatan Kalianget

Sumber berita : Media KontrolNews.co

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga PT AJC/SAS Sarolangun Cemari Sungai Belato Warga Sangat Resah
Direktur RSUD H. Moh Anwar Sumenep Pastikan Beri Layanan Terbaik Di Setiap Poli
Bupati Sumenep Dampingi Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tinjau Program KNMP
Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat
HIPMI Pamekasan Dukung Jatim Jadi Tuan Rumah Munas XVIII, Ini Alasannya
Kapolsubsektor Tabir Timur Panen Jagung Bersama Masyarakat Bukit Subur
Senyum Warga Batang Asai Sambut Jalan Baru, Gubernur Al Haris Resmikan Akses Impian 88 Kilometer
Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:20 WIB

Diduga PT AJC/SAS Sarolangun Cemari Sungai Belato Warga Sangat Resah

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:42 WIB

Bupati Sumenep Dampingi Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tinjau Program KNMP

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:01 WIB

Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:47 WIB

HIPMI Pamekasan Dukung Jatim Jadi Tuan Rumah Munas XVIII, Ini Alasannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:15 WIB

Kapolsubsektor Tabir Timur Panen Jagung Bersama Masyarakat Bukit Subur

Berita Terbaru

Ilustrasi lora MS memberikan klarifikasi suatu perkara di Polres Pamekasan.

Hukum dan Kriminal

Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Kamis, 5 Mar 2026 - 08:20 WIB

Massa geruduk polres Sarolangun

Hukum dan Kriminal

Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Rabu, 4 Mar 2026 - 17:23 WIB