Wabup Minta Persoalan Kades Pulau Baru Selesai Cepat Mungkin, Pusing Kepala Mikir Jika Camat Gak Tau Aturan

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Merangin Khafid Moein memimpin Rapat bersama asisten 1

Wakil Bupati Merangin Khafid Moein memimpin Rapat bersama asisten 1

MERANGIN, Transatu.id — Wakil Bupati Merangin Khafid Moien menyesalkan tindakan Camat Batang Masumai tidak memahami aturan perundangan tentang desa.

Padahal kata Wabup, dirinya sudah dilantik 20 februari 2025, Kades Pulau Baru sudah sakit 9 bulan. Mengapa tidak dilaporkan segera, ini bisa buat kepala Bupati Pusing jika ada camat 24 kecamatan seperti ini.

“Permasalahan Desa Pulau Baru Kita sudah panggil keruangan saya, ada BPD Pulau Baru Asisten I, kesimpulannya laporan Sudah kirim ke pak bupati, ternyata sudah dicek kepala BPMD Andre belum ada sama sekali, ” ungkap Wakil Bupati Merangin Khafid Moein kepada Trasatu.id.

Dengan mendapat keterangan itu pun Wakil Bupati langsung mengarahkan rapat secepatnya hari Jumat jika perlu.

“Saya sudah arahkan supaya melakukan hari ini Jum’at rapat BPD dan buat daftar hadirnya, dari hasil itu perda ada undang undang tentang desa, 6 bulan Kades sakit tidak bisa melaksanakan tugas dapat diberhentikan, nah itu sudah 9 bulan , ” tegas Wabup Khafid Moien

Namun wabup sangat menyayangi tindakan camat Batang Masumai, Mengapa camat tidak mengacu aturan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Dapat Penghargaan Dari Kemenhub RI

“Camat tolong baca aturan setiap peraturan daerah itu lengkap, apalagi yang terlibat dengan tugas camat,”kata Wabup ke Transatu.id.

Wabup juga akan menurunkan tim setelah mendapat laporan desa ke camat naik ke Bupati memerpiksa pak Sudirman kades pulau baru itu karena tidk menjalan tugas.

“Seharusnya pikir masalah desa bukan pikir perorangan, Jangan kades kita yang minta mundur diri, seharusnya kejar bola sebagai camat tau Aturan, ” ujarnya.

Selanjutnya juga Wabup juga berpesan, Jika ada 24 kecamatan seperti permasalahan Pulau Baru, bisa kacau pikiran pak bupati, saya dulu 24 desa yang saya urus waktu jadi camat Bangko, bupati itu hanya mendengar laporan selesai. Tapi gak, seperti itu, seharusnya masyarakat bisa menerima bantuan tambah lagi di hari Raya idul Fitri.

Baca Juga :  Pada Bangun Rumah Sakit Baru, Dewan Provinsi, Lebih Baik Sejahterakan Dokter

“Saya juga dapat informasi bendahara itu anaknya kepada desa, karena dalam aturan tidak dibolehkan takutnya Nepotisme, kalau kades itu tetap memaksa, kades itu yang mengurus sendiri, camatkan bisa menanyakan ke desa taat aturan. “Tutup Wabup.

Penulis : Kholil king 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
Pemkab Sumenep Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Kepada Masyarakat Sapudi
Kadus Gak Diberitahu, Wabup Merangin Malah Kena Prank Dapur MBG Elviana
Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029
Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media
Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu
Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:15 WIB

Pemkab Sumenep Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Kepada Masyarakat Sapudi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Kadus Gak Diberitahu, Wabup Merangin Malah Kena Prank Dapur MBG Elviana

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029

Berita Terbaru

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page