Wabup Minta Persoalan Kades Pulau Baru Selesai Cepat Mungkin, Pusing Kepala Mikir Jika Camat Gak Tau Aturan

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Merangin Khafid Moein memimpin Rapat bersama asisten 1

Wakil Bupati Merangin Khafid Moein memimpin Rapat bersama asisten 1

MERANGIN, Transatu.id — Wakil Bupati Merangin Khafid Moien menyesalkan tindakan Camat Batang Masumai tidak memahami aturan perundangan tentang desa.

Padahal kata Wabup, dirinya sudah dilantik 20 februari 2025, Kades Pulau Baru sudah sakit 9 bulan. Mengapa tidak dilaporkan segera, ini bisa buat kepala Bupati Pusing jika ada camat 24 kecamatan seperti ini.

“Permasalahan Desa Pulau Baru Kita sudah panggil keruangan saya, ada BPD Pulau Baru Asisten I, kesimpulannya laporan Sudah kirim ke pak bupati, ternyata sudah dicek kepala BPMD Andre belum ada sama sekali, ” ungkap Wakil Bupati Merangin Khafid Moein kepada Trasatu.id.

Dengan mendapat keterangan itu pun Wakil Bupati langsung mengarahkan rapat secepatnya hari Jumat jika perlu.

“Saya sudah arahkan supaya melakukan hari ini Jum’at rapat BPD dan buat daftar hadirnya, dari hasil itu perda ada undang undang tentang desa, 6 bulan Kades sakit tidak bisa melaksanakan tugas dapat diberhentikan, nah itu sudah 9 bulan , ” tegas Wabup Khafid Moien

Namun wabup sangat menyayangi tindakan camat Batang Masumai, Mengapa camat tidak mengacu aturan.

Baca Juga :  Sekjend Bucan Kawal Jalannya 12 Lembu dan 5 Ekor Kambing Kurban di Masjid Al-Jihad Pekanbaru

“Camat tolong baca aturan setiap peraturan daerah itu lengkap, apalagi yang terlibat dengan tugas camat,”kata Wabup ke Transatu.id.

Wabup juga akan menurunkan tim setelah mendapat laporan desa ke camat naik ke Bupati memerpiksa pak Sudirman kades pulau baru itu karena tidk menjalan tugas.

“Seharusnya pikir masalah desa bukan pikir perorangan, Jangan kades kita yang minta mundur diri, seharusnya kejar bola sebagai camat tau Aturan, ” ujarnya.

Selanjutnya juga Wabup juga berpesan, Jika ada 24 kecamatan seperti permasalahan Pulau Baru, bisa kacau pikiran pak bupati, saya dulu 24 desa yang saya urus waktu jadi camat Bangko, bupati itu hanya mendengar laporan selesai. Tapi gak, seperti itu, seharusnya masyarakat bisa menerima bantuan tambah lagi di hari Raya idul Fitri.

Baca Juga :  Gelar Aksi Demo Ditengah Laut, Kapal Troll Disebut Ancaman Serius Bagi Nelayan Kecil Arosbaya

“Saya juga dapat informasi bendahara itu anaknya kepada desa, karena dalam aturan tidak dibolehkan takutnya Nepotisme, kalau kades itu tetap memaksa, kades itu yang mengurus sendiri, camatkan bisa menanyakan ke desa taat aturan. “Tutup Wabup.

Penulis : Kholil king 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page