Kurangnya Tenaga Kebersihan, Lingkungan Rusunawa Kranggan Terlihat Tidak Terawat

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Temanggung- Meningkatnya kebutuhan akan sarana dan prasarana tempat tinggal bagi masyarakat, rusun atau rumah susun dipandang sebagai solusi tepat untuk mendapatkan tempat tinggal secara mudah juga murah bagi setiap masyarakat yang membutuhkannya.

Sayangnya rumah susun sewa yang terletak di lingkungan industri Kranggan dan banyak di pilih warga untuk tempat tinggal tersebut terlihat kurang terawat. Rumah sewa yang terdiri dari dua tipe rumah tinggal sementara yaitu rusun lama yang berjumlah tuh puluh dan lima puluh unit untuk bangunan baru itu terlihat kotor di berbagai sudut.

Baca Juga :  Bupati Sumenep : Kepala Desa PAW Giring Laksanakan Tugas Pokok dan Tanggung Jawabnya

Hal tersebut dikeluhkan warga penyewa salah satu unit yang enggan disebutkan namanya, “Memang tinggal disini tergolong murah dan terjangkau bagi kami warganya, akan tetapi lingkungan disini semakin lama semakin terlihat terbengkalai masalah kebersihannya” ujarnya ketika di sambangi HARIAN7 di lingkungan rusunawa, Kranggan, Temanggung, Kamis ( 23/2/2023).

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page