Bamsoet: Beri Kesempatan Presiden Prabowo Wujudkan Kebijakan Ekonomi Berlandaskan Konstitusi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. MPR RI

Dok. MPR RI

Jakarta, Transatu – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mendukung penuh kebijakan ekonomi yang diambil Presiden Prabowo Subianto dan memberinya kesempatan bekerja mewujudkan Asta Cita.

Kebijakan ekonomi Presiden Prabowo merupakan wujud nyata dari semangat ekonomi berlandaskan konstitusi. Dengan fokus pada kesejahteraan rakyat, pengelolaan sumber daya alam yang optimal, dan pemerataan pembangunan, kebijakan ekonomi tersebut diyakini dapat menciptakan fondasi ekonomi yang kuat dan berkeadilan.

“Kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan berbagai kebijakan, seperti pembatasan devisa hasil ekspor dan pembentukan Bank Emas, diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya dan kekayaan yang dimiliki negara. Kebijakan tersebut mencerminkan komitmen untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, demi tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu (22/2/25).

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, kebijakan ekonomi Prabowo dapat dicirikan sebagai kebijakan yang pro rakyat, pro konstitusi, dan pro keadilan sosial. Kebijakan ini diyakini dapat menjawab tantangan ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih ada di Indonesia.

Berdasarkan laporan Bank Dunia pada tahun 2023, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pemerataan pendapatan dan akses layanan dasar. Dengan menerapkan kebijakan ekonomi yang inklusif, Presiden Prabowo berusaha untuk mengatasi masalah tersebut dengan memberikan perhatian khusus pada kelompok masyarakat yang kurang beruntung.

“Misalnya, program pengembangan ekonomi lokal yang diarahkan pada peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu cara untuk menjamin akses ekonomi yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui dukungan pembiayaan dan pelatihan yang tepat, UMKM dapat berkontribusi lebih besar terhadap produk domestik bruto (PDB) negara,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Pertahanan (UNHAN), Universitas Borobudur dan Universitas Jayabaya ini memaparkan, Presiden Prabowo menggarisbawahi pentingnya setiap kebijakan ekonomi memiliki pijakan konstitusional.

Dalam pasal 33 UUD 1945, dinyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kebijakan ekonomi yang memprioritaskan kepentingan rakyat merupakan salah satu esensi dari perkembangan ekonomi yang berlandaskan konstitusi.

Dalam hal ini, Prabowo berupaya untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi yang diambil tidak hanya menguntungkan segelintir orang tetapi juga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Salah satu kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo adalah pembatasan devisa hasil ekspor. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hasil ekspor dapat digunakan secara optimal untuk membangun perekonomian dalam negeri. Dengan melakukan pembatasan, pemerintah berusaha untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada devisa asing dan meningkatkan penggunaan sumber daya ekonomi lokal,” urai Bamsoet.

Baca Juga :  Ketua Paguyuban Rokok Sumenep, Sekaligus Owner DRT The Big Family, Diduga Tak Hanya Produksi Rokok Ilegal, tapi Juga Jual Pita Cukai

Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menambahkan, kebijakan lain yang merupakan bagian dari upaya Prabowo dalam menerapkan pasal 33 UUD 1945 adalah pembentukan Bank Emas atau Bullion Bank.

Bank Emas ini difokuskan pada pengelolaan aset emas yang dimiliki oleh negara, dan bertujuan untuk memfasilitasi akses masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi dan tabungan yang aman.

“Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi emas Indonesia mencapai 120 ton pada tahun 2024. Dengan adanya Bank Emas, nilai tambah dari pengelolaan emas diperkirakan akan meningkat sebesar 30% pada tahun 2025,” pungkas Bamsoet.Dok

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page