Bamsoet: Beri Kesempatan Presiden Prabowo Wujudkan Kebijakan Ekonomi Berlandaskan Konstitusi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. MPR RI

Dok. MPR RI

Jakarta, Transatu – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mendukung penuh kebijakan ekonomi yang diambil Presiden Prabowo Subianto dan memberinya kesempatan bekerja mewujudkan Asta Cita.

Kebijakan ekonomi Presiden Prabowo merupakan wujud nyata dari semangat ekonomi berlandaskan konstitusi. Dengan fokus pada kesejahteraan rakyat, pengelolaan sumber daya alam yang optimal, dan pemerataan pembangunan, kebijakan ekonomi tersebut diyakini dapat menciptakan fondasi ekonomi yang kuat dan berkeadilan.

“Kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan berbagai kebijakan, seperti pembatasan devisa hasil ekspor dan pembentukan Bank Emas, diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya dan kekayaan yang dimiliki negara. Kebijakan tersebut mencerminkan komitmen untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, demi tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu (22/2/25).

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, kebijakan ekonomi Prabowo dapat dicirikan sebagai kebijakan yang pro rakyat, pro konstitusi, dan pro keadilan sosial. Kebijakan ini diyakini dapat menjawab tantangan ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih ada di Indonesia.

Berdasarkan laporan Bank Dunia pada tahun 2023, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pemerataan pendapatan dan akses layanan dasar. Dengan menerapkan kebijakan ekonomi yang inklusif, Presiden Prabowo berusaha untuk mengatasi masalah tersebut dengan memberikan perhatian khusus pada kelompok masyarakat yang kurang beruntung.

“Misalnya, program pengembangan ekonomi lokal yang diarahkan pada peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu cara untuk menjamin akses ekonomi yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui dukungan pembiayaan dan pelatihan yang tepat, UMKM dapat berkontribusi lebih besar terhadap produk domestik bruto (PDB) negara,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Aktivis Forkot: Satgas Tak Mampu Tindak Produsen Rokok Bodong PAD Bold Milik Warga Angsanah

Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Pertahanan (UNHAN), Universitas Borobudur dan Universitas Jayabaya ini memaparkan, Presiden Prabowo menggarisbawahi pentingnya setiap kebijakan ekonomi memiliki pijakan konstitusional.

Dalam pasal 33 UUD 1945, dinyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kebijakan ekonomi yang memprioritaskan kepentingan rakyat merupakan salah satu esensi dari perkembangan ekonomi yang berlandaskan konstitusi.

Dalam hal ini, Prabowo berupaya untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi yang diambil tidak hanya menguntungkan segelintir orang tetapi juga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Salah satu kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo adalah pembatasan devisa hasil ekspor. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hasil ekspor dapat digunakan secara optimal untuk membangun perekonomian dalam negeri. Dengan melakukan pembatasan, pemerintah berusaha untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada devisa asing dan meningkatkan penggunaan sumber daya ekonomi lokal,” urai Bamsoet.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Pamekasan Diduga jadi Beking Peredaran Rokok Nexus

Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menambahkan, kebijakan lain yang merupakan bagian dari upaya Prabowo dalam menerapkan pasal 33 UUD 1945 adalah pembentukan Bank Emas atau Bullion Bank.

Bank Emas ini difokuskan pada pengelolaan aset emas yang dimiliki oleh negara, dan bertujuan untuk memfasilitasi akses masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi dan tabungan yang aman.

“Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi emas Indonesia mencapai 120 ton pada tahun 2024. Dengan adanya Bank Emas, nilai tambah dari pengelolaan emas diperkirakan akan meningkat sebesar 30% pada tahun 2025,” pungkas Bamsoet.Dok

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD
Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum
Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD
Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan
Kuatkan Spirit Kemanusian, BMC Dapat Penghargaan CNN Indonesia Award 2025
Siap – Siap 5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah
Serap Aspirasi DPR RI Gaungkan PPPK ke PNS Untuk Peralihan, Dede Yusuf : Siap Membahas

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 08:07 WIB

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD

Sabtu, 22 November 2025 - 11:21 WIB

Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner

Rabu, 12 November 2025 - 11:47 WIB

Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD

Minggu, 2 November 2025 - 11:18 WIB

Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page