PT SAL Tuding PT SGN Sebagai Penampung Buah Sawit, Wakil Rakyat Dari Gerindra Sebut Harus Ada Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Komisi III dari partai Gerindra Safriyon saat memberikan keterangan pers

Wakil Ketua DPRD Komisi III dari partai Gerindra Safriyon saat memberikan keterangan pers

Transatu.id MERANGIN — Mencuat perkataan DN dari pihak PT Sari Aditya Lokal (SAL), Tabir Selatan saat Hering gedung DPRD diruang Banggar Senen (10/2/2025), menjadi viral dikalangan perusahaan dan pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi.

Tudingan itu juga disampaikan juga di media online atas perkataan DN dari PT SAL, yang mengatakan Suku Anak Dalam (SAD) mencuri buah dan menjual ke PT Sumber Guna Nabati (SGN).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Safriyon dari Partai Gerindra, saat dikonfirmasi menjawab adanya tudingan PT SAL Saat Hering kepada PT SGN.

Menurutnya sebagai wakil rakyat masalah buah sawit PT SAL yang viral, mengatakan bahwa PT SGN sebagai penampung dan kehilangan harusnya pakai bukti.

“PT SAL mengatakan bahwa PT SGN sebagai penampung, dan kehilangan harusnya pakai bukti, ” ungkap Anggota DPRD Merangin Safriyon Partai Gerindra.

Karena menurutnya jadi tidak semata – mata menuding PT SGN sebagai penadah buat dari PT SAL.

“Buah sawit itu tidak ada merek, bukti tanda ini ada merek SAL gitu, PT SAL buah yang hilang SAD jual ke SGN, benar cara seperti itu, Harusnya kita bukti secara buah itu dari PT SaL saya kira gitu,” imbuhnya.

Sementara Pihak SAD Satai mendapatkan informasi adanya tudingan PT SAL, SAD mencuri buah jual ke PT SGN, membuat tersinggung.

Harusnya pihak PT SAL membuktikan secara detil Suku SAD dan menjual ke PT SGN, dan juga menkonfirmasi kebenaranya.

“Apakah karena Suku Anak Dalam dianggap minoritas dalam masyarakat,? sehingga kami layak diperlakukan seperti ini, ” ungkap Satai.

Satai, juga mengatakan pihak SAD Apabila memang, Suku Anak Dalam terbukti melakukan hal yang melanggar hukum.

“Kami akan menyerahkan penyelesaiannya sesuai hukum yang berlaku, Lalu bagaimana dengan pemberitaan yang sering menyudutkan SAD, harusnya dikonfirmasi, menanyakan berita, “Tandasnya.

Baca Juga :  Aktivis Forkot Versus Pembela Bea Cukai Madura Atas Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Selanjutnya awak transatu.id juga melakukan konfirmasi pihak PT Sumber Guna Nabati terkait tudingan PT SAL Tabir Selatan, mengatakan sebagai penampung buah sawit curian.

Itu langsung dibantah dari pihak PT Sumber Guna Nabati (SGN), tidak pernah melakukan penampung sawit curian.

“Kami sampaikan dari pihak manajemen PT SGN tidak pernah menerima buah ilegal, PT SGN juga memasang spanduk atau tulisan dilarang Jual buah curian atau ilegal ke PT SGN, selama ini kami hanya melalui proses  pemilik DO atau tengkulak, TBS yang masuk ke PT SGN juga dilakukan penyortiran berkala dan minimal buah yang masuk kriteria yang sudah ditentukan, “tutup pihak PT Sumber Guna Nabati.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polsek Saronggi Ringkus Kawanan Pencuri Kabel Listrik PLN

Kontributor : Suhep

Editor            : Kholil King

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal
Bupati Sumenep : ASN Harus Mampu Kuasai Teknologi 

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:10 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:40 WIB

LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page