TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Keberadaan Pasar Kolpajung dan Keppo yang baru akan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan anggaran daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi kabupaten Pamekasan.
Diketahui, terdapat 12 pasar di Pamekasan yang diwajibkan membayar retribusi, diantaranya pasar Kolpajung dan pasar keppo yang baru dilakukan revitalisasi.
Saat ini, pasar Kolpajung yang baru tampak sudah ditempati oleh pedagang, sedangkan pasar keppo sudah tuntas pekerjaan dan dalam proses relokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







