TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Usulan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau bahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus menuai polemik.
Berbagai elemen masyarakat menyatakan penolakan terhadap ide tersebut, termasuk Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan.
Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi, secara tegas menyebut usulan tersebut sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. Pihaknya menilai bahwa usulan tersebut tidak hanya mencederai semangat reformasi yang telah diperjuangkan bertahun-tahun, tetapi juga berpotensi mengembalikan Indonesia ke era otoritarianisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengusulkan agar Polri berada di bawah Kemendagri atau TNI adalah bentuk kemunduran demokrasi. Reformasi telah menempatkan Polri sebagai lembaga independen untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi politik. Jika independensi ini dirusak, maka penegakan hukum di Indonesia akan menghadapi tantangan besar,” ungkapnya kepada awak media, Minggu, 01 Desember 2024.
Homaidi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki karakteristik sosial, politik, dan hukum yang sangat kompleks, berbeda dengan negara-negara lain yang mungkin menempatkan kepolisian di bawah kementerian tertentu.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya