Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri-TNI, Ketua PMII Pamekasan: Ancaman Demokrasi dan Supremasi Hukum Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII kabupaten Pamekasan, Homaidi.

Ketua PC PMII kabupaten Pamekasan, Homaidi.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Usulan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau bahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus menuai polemik.

Berbagai elemen masyarakat menyatakan penolakan terhadap ide tersebut, termasuk Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan.

Baca Juga :  Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, PC PMII Pamekasan: Ancaman Baru bagi Ekonomi Kaum Proletar

Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi, secara tegas menyebut usulan tersebut sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. Pihaknya menilai bahwa usulan tersebut tidak hanya mencederai semangat reformasi yang telah diperjuangkan bertahun-tahun, tetapi juga berpotensi mengembalikan Indonesia ke era otoritarianisme.

“Mengusulkan agar Polri berada di bawah Kemendagri atau TNI adalah bentuk kemunduran demokrasi. Reformasi telah menempatkan Polri sebagai lembaga independen untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi politik. Jika independensi ini dirusak, maka penegakan hukum di Indonesia akan menghadapi tantangan besar,” ungkapnya kepada awak media, Minggu, 01 Desember 2024.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Batumarmar

Homaidi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki karakteristik sosial, politik, dan hukum yang sangat kompleks, berbeda dengan negara-negara lain yang mungkin menempatkan kepolisian di bawah kementerian tertentu.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page