Transatu.id, SUMENEP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, hari ini buka pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) tahun 2024.
Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep dibuka selama tiga hari dari hari Selasa – Kamis. Dan pendaftaran hari pertama dibuka sejak pukul 08.00 – 16.00 Wib, dan hari terakhir dari jam 08.00 – 23.55 Wib.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi melalui Divisi Tehnik dan Penyelenggara, Abd. Aziz saat di temui mengatakan, pendaftaran di buka selama tiga hari sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya