TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Kasus gebyar batik Pamekasan dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti petunjuk.
Kasus yang dilaporkan tahun 2022 lalu, saat ini dalam proses gelar perkara di Polda Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyampaikan bahwa dalam penegakan hukum kasus gebyar batik Pamekasan, pihaknya sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi terkait dan Inspektorat sudah melakukan audit kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







