TRANSATU.ID,PAMEKASAN– Aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (FORKOT) melakukan aksi demonstrasi kasus gebyar batik Pamekasan.
Sejumlah aktivis Forkot tampak melakukan orasi dari Alun-alun Arek Lancor menuju Kantor Disperindag, kemudian mendatangi kantor Inspektorat Pamekasan, Kamis, 25 Juli 2024.
Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, mengatakan bahwa kasus gebyar batik sudah menjadi sorotan publik dan sedang dalam penanganan Polres Pamekasan, tapi sejauh ini belum ada titik terang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini bergulir hampir 2 tahun, tapi belum ada penetapan tersangka sampai sekarang, ada apa?,”ungkapnya saat orasi di depan kantor Disperindag Pamekasan.
Leletnya kasus gebyar batik, Lanjut aktivis PMII tersebut, diduga karena pihak Disperindag tidak bersikap kooperatif, sebab berkas-berkas yang dibutuhkan dalam penyelidikan tidak diberikan.
“Hingga Polres Pamekasan turun sendiri ke lima titik kegiatan gebyar batik di Jawa Bali untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus ini,”terangnya.
Dalam orasinya, aktivis lulusan UNIRA tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan dalam penegakan proses hukum kasus Gebyar Batik.
Pertama, Kepala Disperindag harus bekerja sama dengan APH untuk melengkapi bukti-bukti dalam penegakan hukum kasus gebyar batik yang transparan.
Kedua, nonaktifkan oknum ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan Gebyar Batik Pamekasan.
Terakhir, apabila Kepala Disperindag tidak bersikap kooperatif dan tidak menonaktifkan oknum ASN yang terlibat, maka harus mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas.
Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto mengaku sudah memberikan berkas-berkas yang diminta oleh aparat penegak hukum.
“Kami akan bersikap kooperatif dalam penegakan hukum kasus gebyar batik ini,”katanya kepada peserta aksi.