Kasus Gebyar Batik Pamekasan Lelet, Aktivis Forkot Kepung Disperindag dan Inspektorat

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Forum Kota (Forkot) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Disperindag Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kamis (25/07/2024).

Aktivis Forum Kota (Forkot) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Disperindag Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kamis (25/07/2024).

TRANSATU.ID,PAMEKASAN– Aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (FORKOT) melakukan aksi demonstrasi kasus gebyar batik Pamekasan.

Sejumlah aktivis Forkot tampak melakukan orasi dari Alun-alun Arek Lancor menuju Kantor Disperindag, kemudian mendatangi kantor Inspektorat Pamekasan, Kamis, 25 Juli 2024.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, mengatakan bahwa kasus gebyar batik sudah menjadi sorotan publik dan sedang dalam penanganan Polres Pamekasan, tapi sejauh ini belum ada titik terang.

“Kasus ini bergulir hampir 2 tahun, tapi belum ada penetapan tersangka sampai sekarang, ada apa?,”ungkapnya saat orasi di depan kantor Disperindag Pamekasan.

Leletnya kasus gebyar batik, Lanjut aktivis PMII tersebut, diduga karena pihak Disperindag tidak bersikap kooperatif, sebab berkas-berkas yang dibutuhkan dalam penyelidikan tidak diberikan.

“Hingga Polres Pamekasan turun sendiri ke lima titik kegiatan gebyar batik di Jawa Bali untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus ini,”terangnya.

Baca Juga :  DPP AMI Meminta Capres dan Cawapres Mempunyai Visi dan Komitmen Memberantas Korupsi

Dalam orasinya, aktivis lulusan UNIRA tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan dalam penegakan proses hukum kasus Gebyar Batik.

Pertama, Kepala Disperindag harus bekerja sama dengan APH untuk melengkapi bukti-bukti dalam penegakan hukum kasus gebyar batik yang transparan.

Kedua, nonaktifkan oknum ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan Gebyar Batik Pamekasan.

Baca Juga :  Tertibkan Balap Liar, Puluhan Unit Motor Diamankan Polres Pamekasan

Terakhir, apabila Kepala Disperindag tidak bersikap kooperatif dan tidak menonaktifkan oknum ASN yang terlibat, maka harus mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas.

Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto mengaku sudah memberikan berkas-berkas yang diminta oleh aparat penegak hukum.

“Kami akan bersikap kooperatif dalam penegakan hukum kasus gebyar batik ini,”katanya kepada peserta aksi.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page