Sampang, Transatu – Miris, Oknum Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Bira Timur Kec. Sokobanah, Kab. Sampang, diduga sunat anggara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Tak hanya itu, PPS juga memangkas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang biasanya terdiri dari 20 TPS jadi 2 TPS.
Menurut Mr. X, salah satu anggota KPPS mengatakan bahwa di desa Bira Timur harusnya terdiri 20 TPS, namun oleh PPS digabung jadi 2 TPS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebenarnya disini seperti tidak ada penyelenggaraan pemilu, karena TPS itu dikondisikan oleh mantan kepala desa, ditempatkan di sekitar rumah kepala desa, jadi KPPS tidak ada anggaran untuk pembuatan TPS” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya