FIFGROUP pamekasan Laporkan Penipuan, Pengadilan Negeri Sampang Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara 

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,PAMEKASAN –Pengadilan Negeri Sampang jatuhi hukuman dua tahun penjara bagi debitur nakal.

 

Oknum konsumen tersebut nekat untuk melakukan penipuan kredit dengan modus menggunakan identitas miliknya sendiri untuk pengajuan pembiayaan sebuah unit sepeda motor Honda Vario 160, namun kemudian unit tersebut di over alih kepada pihak lain. Hal tersebut tertuang di dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang Nomor 132/Pid.B/2023/PN Spg pada Selasa (5/9).

 

Di tengah dinamika bisnis pembiayaan yang beragam, masih banyak didapati konsumen yang tidak memahami hak dan kewajibannya sebagai seorang pengguna layanan pembiayaan atau kredit. Hal ini tercermin dari tindakan pidana tersebut yang dilakukan oleh HY demi mendapatkan imbalan dari seorang oknum penadah sepeda motor.

Baca Juga :  Kades Somalang Bersama Masyarakat Dihibur Lewat Acara Drum Band dan Ul Daul

 

Permasalahan ini berawal, dari pengajuan kredit oleh terpidana yang dilakukan atas permintaan seorang penadah bernama Fauzan yang saat ini masuk ke dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Fauzan meminta HY untuk mengajukan kredit atas sepeda motor Honda Vario dengan uang muka sebesar Rp4 juta.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0826-08 Palengaan Salurkan Bantuan Pangan Beras Bulog 10 Kg Untuk Warga Panaan

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page