Transatu.id,Merangin – Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin pada Selasa (05/09/2023) sekira pukul 02.00 Wib berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pertolongan Jahat (Tadah) disebuah warung yang terletak dikelurahan Pasar Baru Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.
Peristiwa tersebut bermula saat Tim Macan mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba, dan pada saat dilakukan pengembangan diamankan dua orang laki-laki masing-masing bernama S dan F Alias DAW.
Kedua orang tersebut diamankan ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut. saat pemeriksaan kedua terhadap pelaku F Alias DAW sama sekali tidak terlibat dengan perkara penyelahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya