Transatu.id, Sumenep -Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dinilai gagal dalam menekan peredaran rokok ilegal. Saat ini masih banyak ditemukan warung atau toko kelontong yang menjual rokok tanpa pita cukai itu.
Peredaran rokok ilegal itu terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggaran oleh Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) Selasa (1/8/23). Dimana peredaran rokok ilegal tidak hanya terjadi di pelosok desa, melainkan banyak beredar di seputar Kota Sumenep.
“Kami punya data, ada sekitar 70 toko kelontong di seputar kota yang jual rokok ilegal. Baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi,” kata Wahyu Ketua Sarikat Media Cyber Indonesia (SMSI) Sumenep dalam forum tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya