Terkait Kasus Korupsi Gedung Dinkes, Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Sumenep Berbeda Pendapat

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep –  Pernyataan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH tidak sinkron dengan pernyataan Kasat Reskrim Polres Sumenep, terkait dengan tersangka kasus gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPMP KB Sumenep, Madura Jawa Timur.

Sebelumnya Kasi Humas Polres Sumenep Widiarti dalam wawancaranya mengatakan bahwa, tersangka EWN yang merupakan warga Kabupaten Tulungagung tidak hadir dalam panggilan dikarenakan sakit

“EWN saat ini masih sakit dan sedang dalam perawatan dokter, bahkan surat keterangan bahwa dirinya sakit, ada,” kata Kasi humas Widiarti.

Bahkan Widi menegaskan, pihak Polres Sumenep sudah 2 kali mendatangi yang bersangkutan benar sakit.

“Polres Sumenep juga telah berkordinasi dengan pihak Polres Tulungagung tentang permasalahan ini,” pungkasnya.

Namun beberapa hari kemudian ungkapan tersebut berbeda jauh dengan apa yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha. Seperti yang dilansir dari www.rri.co.id saat ini W sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO.

“Kami (Sat Reskrim, red) sudah melakukan pencarian, bahkan tim dari Satreskrim sudah berada di lokasi rumah W yang merupakan warga Tulungagung,” paparnya, Minggu (30/7/2023).

Baca Juga :  Kawal Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, DPD KNPI Agendakan FGD

Menurut Kasat Reskrim Irwan, yang bersangkutan juga masih belum ditemukan. Oleh sebab itu Polres Sumenep menetapkan W sebagai DPO pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Dinkes dan BPMK KB Sumenep.

Sebelumnya Polres Sumenep dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko menambah 3 orang lagi sebagai tersangka yakni berinisial AE warga Kecamatan Kota Sumenep dari pihak Dinas Kesehatan sendiri sebagai PPK. Lalu MW warga Kabupaten Bangkalan Dirut PT WSB selaku penyedia jasa, dan W warga Kabupaten Tulungagung dari CV Cipta Graha selaku konsultan pengawas.

Selain itu, penyidik Polres Sumenep juga sudah menetapkan 3 tersangka yakni IM warga Kecamatan Lenteng, pelaku penyedia jasa konstruksi, ABM warga Kota Malang selaku konsultan pengawas dan MA warga Kecamatan Bluto selaku kuasa direksi dari PT WSB yang merupakan penyedia jasa konstruksi. Sehingga saat ini total ada 6 tersangkan dalam kasus gedung Dinkes dan BPMP KB ini.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Optimis Perhelatan Porprov 2023 Masuk 20 Besar

Proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep dianggarkan dalam APBD setempat pada tahun 2014 sebesar Rp 4,8 miliar lebih. Kemudian pada 2015, proyek tersebut dilaporkan ke Kepolisian karena diduga ada penyelewengan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page