DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pelaksanaan APBD TA 2022

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2023 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, terselenggara fi ruang rapat DPRD Sumenep. Kamis (08/06/2023).

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sumenep Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Komisi

Hadir dalam acara Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Ketua DPRD Sumenep KH Abd Hamid Ali Munir dan segenap anggota DPRD, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Hj Dewi Khalifa, Asisten, para OPD Camat dan segenap undangan.

Wabup Dewi Khalifa menyampaikan Nota penjelasan Bupati tentang penjelasan kinerja pelaksanaan APBD tahun 2022 sebagaimana di amanatkan oleh Undang Undang Nomer 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah pasal 320 ayat (1) dan peraturan pemerintah RI nomer 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah pasal 194 yang isinya kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media
Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial
Ketua KTI Mampun Sesalkan Penumpukan Tanah Proyek Nasional Depan SMP 2 Merangin Dari Kontraktor

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:02 WIB

Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:17 WIB

Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page