IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Tegas Bantah Tuduhan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto&Video: Reno Setiawan

Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto&Video: Reno Setiawan

Jambi – Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, S.Km., M.Kes, dengan tegas membantah tuduhan bahwa dana zakat yang dikelola BAZNAS digunakan untuk membiayai kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani. Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Pernyataan tersebut disampaikannya saat jumpa pers dengan sejumlah rekan-rekan media di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi usai sholat Jumat (06/03/2026). 

Isu tersebut mencuat setelah sejumlah media daring memuat pemberitaan yang menuding BAZNAS menjadi “sapi perah” dalam kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur. Di antaranya diberitakan oleh Tipikornews.id melalui artikel berjudul “Skandal Dana Umat: BAZNAS Jambi Diduga Jadi ‘Sapi Perah’ Safari Ramadhan Wagub”.

Tudingan serupa juga muncul dalam pemberitaan yang dimuat oleh Korankomando.com yang mempertanyakan penggunaan dana zakat dalam kegiatan Safari Ramadhan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Amin menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai perjalanan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi.

Baca Juga :  Free Boking Pelayanan Onkologi Segera Hadir di RSUD MA Sumenep

“Dengan tegas saya sampaikan, demi Allah tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai Safari Ramadhan Wakil Gubernur. Beliau menjalankan kegiatan tersebut dengan biaya pribadi dan tidak menggunakan fasilitas BAZNAS,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan zakat memiliki aturan yang sangat ketat. Sesuai dengan Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, dana zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf).

Karena itu, menurutnya, mustahil dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan perjalanan pejabat.

“BAZNAS tidak boleh membelanjakan dana di luar asnaf. Penyaluran harus jelas kepada mustahik. Jadi tuduhan bahwa dana zakat dipakai membiayai perjalanan Safari Ramadhan jelas tidak benar,” ujarnya.

Muhammad Amin menambahkan bahwa keterlibatan BAZNAS dalam Safari Ramadhan hanya sebatas menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat, seperti santunan fakir miskin, bantuan sosial, maupun program pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga :  Ramadhan Penuh Berkah, Kapolres Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Tahanan

Menurutnya, kegiatan Safari Ramadhan justru membantu BAZNAS menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran karena data penerima berasal dari pemerintah desa, kelurahan, serta BAZNAS kabupaten dan kota.

Ia juga menyoroti maraknya informasi yang beredar tanpa proses klarifikasi atau tabayun terlebih dahulu.

“Kita sedang menghadapi zaman di mana orang mudah berkomentar tanpa memahami fakta. Tuduhan seperti ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat,” katanya.

Padahal, lanjutnya, BAZNAS Provinsi Jambi selama ini telah menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat. Di antaranya lebih dari 6.000 beasiswa pendidikan, bantuan pengobatan bagi ribuan warga kurang mampu, bantuan sembako, hingga program pemberdayaan ekonomi melalui UMKM mustahik.

Selain itu, BAZNAS juga menjalankan sejumlah program unggulan seperti Jambi Cerdas untuk bantuan pendidikan, Jambi Sejahtera untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program bedah rumah bagi warga kurang mampu.

Baca Juga :  Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Muhammad Amin pun mengajak pihak-pihak yang menuding BAZNAS agar melakukan klarifikasi secara langsung jika memiliki pertanyaan terkait pengelolaan dana zakat.

“Jika ada yang meragukan, silakan datang langsung ke kantor BAZNAS. Kami terbuka untuk berdiskusi dan melihat data secara transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus bekerja melayani masyarakat meskipun dihadapkan pada berbagai tudingan.

“Bagi kami yang terpenting adalah masyarakat yang membutuhkan tetap terbantu. Namun tudingan yang tidak berdasar tetap perlu kami luruskan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat,” tutupnya. 

Dalam jumpa persnya ini, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Muhammad Amin turut didampingi beberapa jajaran pengurus BAZNAS lainnya, diantaranya Wakil Ketua I Dr. H. Muslim dan Wakil Ketua III Sri Rahayu, M.Pd. 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yayasan BIP Santuni 3.000 Anak Yatim di Pamekasan
Tingkatkan Nilai Keagamaan Dan Speritual, SMAN I Arjasa Gelar Program Semesta
Polres Sumenep Raih Penghargaan Polres Teraktif pada Rakernis Bidpropam Polda Jatim 2026
Kapolres dan Bhayangkari Merangin Beri Bantuan Sembako dan Seperangkat Alat Sholat Kepada Lansia di Panti Jompo
Direktur RSUD H. Moh Anwar Sumenep Pastikan Beri Layanan Terbaik Di Setiap Poli
Bupati Sumenep Dampingi Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tinjau Program KNMP
HIPMI Pamekasan Dukung Jatim Jadi Tuan Rumah Munas XVIII, Ini Alasannya
Kapolsubsektor Tabir Timur Panen Jagung Bersama Masyarakat Bukit Subur

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:31 WIB

Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Tegas Bantah Tuduhan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:43 WIB

Yayasan BIP Santuni 3.000 Anak Yatim di Pamekasan

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:46 WIB

Tingkatkan Nilai Keagamaan Dan Speritual, SMAN I Arjasa Gelar Program Semesta

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:17 WIB

Kapolres dan Bhayangkari Merangin Beri Bantuan Sembako dan Seperangkat Alat Sholat Kepada Lansia di Panti Jompo

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:52 WIB

Direktur RSUD H. Moh Anwar Sumenep Pastikan Beri Layanan Terbaik Di Setiap Poli

Berita Terbaru

Founder yayasan Bani Insan Peduli, Ali Zainal Abidin (tengah) memberikan santunan kepada anak yatim di kabupaten Pamekasan, Jumat (6/3/2026).

Daerah

Yayasan BIP Santuni 3.000 Anak Yatim di Pamekasan

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:43 WIB