MERANGIN,Transatu.id — aktivitas pertambangan emas Tampa Izin (PETI), tidak bisa dihentikan di wilayah Desa kapuk dusun ganduk Kecamatan Tabir Ulu.
Diduga aliran penarikan setoran dilakukan Wan Peraju disebut pekerja tambang emas Ilegal Wilayah ganduk, hingga pernah diberita sawah sekitar ganduk habis dirusak.
https://transatu.id/warga-dusun-ganduk-koto-baru-minta-aparat-hukum-dan-bupati-tindak-tegas-pelaku-peti/
Informasi itu tersebar luas setelah awak media mendapatkan sumber dari pekerjaan Dompeng Dusun ganduk dusun kapuk.
“Kami kerja Dompeng di wilayah kapuk ganduk ini setoran ke WAN Peraju, ada yang Rp 200 ribu sampai 500 ribu tergantung mesin Kecik besaknya, “ungkap pekerja dompeng wilayah Ganduk berapa hari lalu.
Sedangkan WAN Peraju saat dikonfirmasi terkait tarik setoran dusun ganduk, berapa kali dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadi tidak pernah menjawab hingga berita ini dinaikkan.









