Tanggamus, Transatu – Ada apa dengan Irham selaku Kepala Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus? Saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan mark up penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan memilih enggan memberikan jawaban, Minggu (11/01/2026).
Awak media sebelumnya bermaksud meminta klarifikasi serta penjelasan terkait penggunaan anggaran Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak mendapat respons dari Kakon Padang Ratu, Irham, yang kini diduga kuat melakukan mark up Dana Desa tahun anggaran 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap bungkam seribu bahasa tersebut seolah menunjukkan adanya sesuatu yang ditutup-tutupi dan semakin menimbulkan kecurigaan publik.
Kepala Pekon Padang Ratu diduga mengalokasikan Dana Desa untuk kepentingan pribadi semata, bukan demi kepentingan masyarakat sebagaimana tujuan utama anggaran tersebut.
Saat dikonfirmasi kembali oleh Media Siber88 pada Minggu (11/01/2026) melalui sambungan telepon seluler WhatsApp, Irham selaku Kakon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, tetap tidak memberikan jawaban.
Hal ini semakin memperkuat kecurigaan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan mark up penggunaan Dana Desa Pekon Padang Ratu.
Adapun sejumlah item Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Padang Ratu tahun anggaran 2024 yang diduga mengalami mark up, antara lain:
1. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung) sebesar Rp174.450.000.
2. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan sebesar Rp39.600.000.
3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp65.909.000.
4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, dan prasarana jalan lainnya) sebesar Rp59.152.000.
Di tempat terpisah, seorang sumber internal warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, yang meminta namanya dirahasiakan, saat dikonfirmasi Media Siber88 pada Minggu (11/01/2026), membenarkan adanya dugaan mark up Dana Desa tahun anggaran 2024.
Menurut sumber tersebut, dugaan mark up yang dilakukan oleh Kakon Padang Ratu, Irham, salah satunya terdapat pada kegiatan pengerasan jalan usaha tani senilai Rp65.909.000 serta pengadaan alat produksi penggilingan padi dan jagung sebesar Rp174.450.000.
“Masih banyak dugaan anggaran Dana Desa Pekon Padang Ratu lainnya yang diduga di-mark up oleh Kakon Irham, termasuk pembangunan dan peningkatan prasarana jalan desa senilai Rp59.152.000,” ujar sumber tersebut. (Tomi/Red)







