IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Terungkap Dua Perusahaan Pemenang Tender Proyek Sampai Rp 20,4 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar inaproc dua perusahaan daftar bareng proyek yang sama

Tangkapan layar inaproc dua perusahaan daftar bareng proyek yang sama

TEBO- Rekam jejak digital saat tender melalui sistem Inaproc, di ketahui pihak rekanan pt pulau bintan bestari (PBB) dan pt selaras restu abadi (SRA) ternyata sama-sama pernah mendaftar pada paket proyek yang sama yaitu pembangunan turap penahan tebing hibah BNPB di desa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi senilai Rp20,4 milyar.

Tangkapan layar pada sistem Inaproc, yang di kelola pokja UKPBJ Setda Tebo PT PBB dan PT SRA beserta belasan perusahaan terdaftar mengikuti proses atau tahapan pelelangan secara umumnya.

Dalam regulasi memang mengatur tentang mekanisme lelang bagi perusahaan yang mengikat perjanjian kerja sama operasional (KSO). Adalah Perpres No.12 tahun 2021 dan permen PUPR No. 14 tahun 2020 sebagai pedoman yang menjadi dasar landasannya.

Berkaitan dengan hal itu, anggota Pokja ULP, Sapta dan Rian yang melakukan proses kegiatan lelang proyek turap Pagar Puding senilai Rp20,474 milyar hibah BNPB/BPBD sebagai pengelolanya menyebut bahwa KSO rekanan sudah di sampaikan sebelum tahapan tender berjalan.

” Di dalam aturan, dua perusahaan yang terikat KSO, di larang keduanya mengikuti tender untuk satu paket pekerjaan yang sama. Namun data di sistem dapat kita lihat bahwa yang mengajukan penawaran kegiatan turap Pagar Puding hanya dua perusahaan, PT PBB dan PT Bangun Yodya Persada (PT BYP),”ujar Sapta, anggota Pokja kegiatan tersbut.

Kemudian dia memastikan dari 18 jumlah pendaftar termasuk dua perusahaan dengan KSO sebagai pemenang, PT PBB dan PT SRA ini, cuma satu yaitu PT PBB yang mengajukan penawaran rekan KSO (SRA) tidak ikut dalam penawaran.

” Maka setiap perusahaan yang mendaftar di sistem Inaproc hanya untuk melihat spek pekerjaan dan gambar pekerjaan. ” Jadi perusahaan yang mendaftar belum tentu ikut di tahapan penawaran,” ungkap Sapta, Rabu 7 Januari 2026.

Selain itu sambung Sapta, dalam sistem tahapan dapat di lihat jelas dan transparan, pendaftaran perusahaan pada tanggal 15 April 2025. Pokja menerima surat KSO, PBB dan SRA tanggal 17 April 2025. Artinya sebelum proses lelang mereka sudah sampaikan surat KSO.

” Sementara itu Rian juga Pokja UKPBJ mengatakan, terkait leadfirm yang telah disepakati atau di tunjuk dalam perjanjian KSO mereka, dari orang perwakilan PT PBB.

Lanjut Rian, kami lupa kapan dia memasukan penawarannya, tapi yang jelas mereka melampirkan surat perjanjian ber- KSO sesuai aturan, dan menjadi penyedia yang mendaftar mengajukan penawaran,”sebutnya singkat.***

Baca Juga :  Mudik Gratis 2025 ke Sapeken Berjalan Lancar, Antusiasme Warga Luar Biasa
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Direktur RSUD H. Moh Anwar Sumenep Pastikan Beri Layanan Terbaik Di Setiap Poli
Bupati Sumenep Dampingi Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tinjau Program KNMP
HIPMI Pamekasan Dukung Jatim Jadi Tuan Rumah Munas XVIII, Ini Alasannya
Kapolsubsektor Tabir Timur Panen Jagung Bersama Masyarakat Bukit Subur
Kapolres Sumenep Gelar Upacara Pemberian Penghargaan Dan PTDH, 
Polsek Tabir Ulu Fasilitasi 6 Ton Jagung Petani Tabir Barat ke Limbur Merangin Setelah Ditolak Bulog
Oknum Brimob Polda Jambi Dilapor ke Divpropam, Sementara Istrinya diLapor di Polsek Petir
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati – Wakil Bupati Sumenep, Pemkab Gelar Sholawat Bersama

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:52 WIB

Direktur RSUD H. Moh Anwar Sumenep Pastikan Beri Layanan Terbaik Di Setiap Poli

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:42 WIB

Bupati Sumenep Dampingi Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tinjau Program KNMP

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:47 WIB

HIPMI Pamekasan Dukung Jatim Jadi Tuan Rumah Munas XVIII, Ini Alasannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:15 WIB

Kapolsubsektor Tabir Timur Panen Jagung Bersama Masyarakat Bukit Subur

Senin, 2 Maret 2026 - 04:43 WIB

Kapolres Sumenep Gelar Upacara Pemberian Penghargaan Dan PTDH, 

Berita Terbaru