Tegas, Bupati M. Syukur Beri SP-1 Kepada Pegawai Tak Masuk Pasca Libur Nataru

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati cek absen pegawai Merangin

Bupati cek absen pegawai Merangin

BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, mengambil tindakan tegas terhadap rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar Senin (05/01), Bupati resmi menjatuhkan sanksi Surat Peringatan Pertama (SP-1) kepada para pegawai yang tidak hadir pada Senin (05/01).

Tindakan tegas ini diambil atas kekecewaan yang dirasakan Bupati M. Syukur saat berkunjung ke beberapa OPD.

Di kantor Badan Kesbangpol, dari 51 pegawai, hanya 8 orang yang hadir hingga pukul 08.00 wib.

Di Kantor Lurah Pematang Kandis, dari 13 pegawai, hanya 3 orang yang hadir.

Di Dinas Pendidikan dan kebudayaan, dari 156 pegawai, hanya 30 orang yang hadir.

“Ini kelewatan. Saya kasih surat peringatan langsung, SP-1 dari saya,” tegas Bupati di hadapan pegawai yang hadir.

Selain menjatuhkan sanksi, Bupati juga memberikan peringatan keras kepada Dinas BPPRD. Meski tingkat kehadiran terpantau baik, ia mengingatkan agar tidak ada manipulasi data absensi.

“Jangan ditutup-tutupin, nanti pasti ketahuan,” ujarnya.

Sebaliknya, Kantor Inspektorat mendapat apresiasi khusus sebagai instansi paling disiplin. Menurut Bupati, Inspektorat harus menjadi teladan bagi OPD lain dalam hal integritas dan ketepatan waktu.

“Inspektorat harus disiplin dulu agar bisa menjadi contoh. Bagi yang melanggar, sanksi ini adalah peringatan agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Bupati M. Syukur juga telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menindaklanjuti temuan sidak ini secara administratif.

Ini merupakan bentuk reformasi birokrasi agar pelayanan publik di Kabupaten Merangin tidak terganggu oleh masalah kedisiplinan pegawai.***

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Terima Opini WTP Yang Ke-8 Kalinya Dari BPK-RI
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026: Usulan Rp3,6 Miliar Sudah Melalui Pembahasan Komisi I
Wabup A Khafid Bersama Ribuan Warga, Isra Mi’raj di Tambang Emas
Merangin Barometer Sepakbola Jambi, Wabup A. Khafidh Lepas Kontingen Gubernur Cup 2026
TP PKK dan BAZNAS Jambi Satukan Langkah, Perkuat Gerakan Literasi Al-Qur’an
Memasuki Usia Ke-63, Wabup A. Khafidh Sebut Bank Jambi Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Bupati M Syukur Terus Tata Pasar Bawah Bangko, Giliran sebanyak 11 Kios Buah Resmi Dipindahkan ke Lokasi Baru
Malam Tahun Baru 2026, Merangin Berzikir di Masjid Raya, Bersama Ustadz H Inayahtullah
Pemerintah Periksa Hiburan Malam, Tim Terpadu Temukan Miras Tidak Punya Sertifikat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:58 WIB

Diskominfo Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026: Usulan Rp3,6 Miliar Sudah Melalui Pembahasan Komisi I

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:29 WIB

Wabup A Khafid Bersama Ribuan Warga, Isra Mi’raj di Tambang Emas

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:02 WIB

TP PKK dan BAZNAS Jambi Satukan Langkah, Perkuat Gerakan Literasi Al-Qur’an

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:00 WIB

Memasuki Usia Ke-63, Wabup A. Khafidh Sebut Bank Jambi Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:48 WIB

Bupati M Syukur Terus Tata Pasar Bawah Bangko, Giliran sebanyak 11 Kios Buah Resmi Dipindahkan ke Lokasi Baru

Berita Terbaru

Jasad mengapung ditemukan warga Pulau layang

Hukum dan Kriminal

Warga Temukan Jasad Mengapung Tengah Danau Bekas Eks Biji Besi Pulau Layang

Minggu, 11 Jan 2026 - 22:19 WIB

Wabup A Khafid hadiri isra Mi’raj di Tambang Emas

Pemerintah

Wabup A Khafid Bersama Ribuan Warga, Isra Mi’raj di Tambang Emas

Minggu, 11 Jan 2026 - 02:29 WIB

Poto alat berat di Police line dilokasi

Hukum dan Kriminal

Hendak Pindahkan Lokasi Tambang, He Alat Berat Malah Ditangkap Polisi

Sabtu, 10 Jan 2026 - 12:30 WIB

You cannot copy content of this page