Opini, Transatu – Pemberantasan rokok ilegal di Madura sering digambarkan seolah menjadi beban tunggal yang harus dipikul oleh Kepala Bea Cukai Madura. Publik pun kerap menuntut keras, berharap satu figur mampu menyelesaikan persoalan kompleks yang telah mengakar puluhan tahun. Padahal, realitasnya tidak sesederhana itu. Kepala Bea Cukai siapa pun orangnya bukan malaikat tunggal yang bisa menuntaskan persoalan ini sendirian.
Rokok ilegal adalah problem multidimensional, melibatkan ekonomi masyarakat, lemahnya pengawasan, kultur industri rumahan, hingga ketidaksadaran sebagian pihak akan dampaknya terhadap negara dan persaingan usaha. Karena itu, pemberantasannya menuntut gerakan bersama seluruh komponen bangsa: pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengusaha rokok legal, tokoh masyarakat, hingga para konsumen. Tanpa sinergi, yang terjadi hanya kejar-kejaran tanpa ujung.
Masyarakat sering hanya menyorot sisi penindakan, padahal edukasi dan kesadaran merupakan paket wajib yang tak boleh dipisahkan. Selama warga tidak memahami kerugian rokok ilegal terhadap pendapatan negara, terhadap buruh pabrik legal, terhadap pembangunan daerah, maka akar persoalan tidak akan pernah dicabut. Penindakan tanpa edukasi hanya melahirkan lingkaran setan—tertangkap satu, muncul seratus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







